
DOMPAK – Dari 315 indikator kinerja program pembangunan Provinsi Kepri tahun 2017 lalu, 10 berstatus sangat rendah, 280 indikator berstatus sangat tinggi, 18 indikator berstatus tinggi, 5 sedang, 2 rendah.
Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah di dalam RPJMD Kepri 2016-2021, indikator kinerja program pembangunan Provinsi Kepri tahun 2017 ditargetkan sebanyak 315 indikator dari 39 urusan.
Dari persentase jumlah indikator kinerja RPJMD tahun 2017 tersebut yang berstatus tinggi dan sangat tinggi sebesar 94,60 persen. Data ini disampaikan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (12/4) dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat utama kantor DPRD di Dompak, Tanjungpinang.
Nurdin mengatakan, semua capaian yang Pemerintah Provinsi Kepri lakukan tentunya tidak terlepas dari adanya dukungan yang sangat kuat dari DPRD Kepri. ”Untuk itulah, sekali lagi kami sangat apresiatif atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan rekan-rekan di DPRD,” kata Gubernur.
Menanggapi LKPJ Gubernur ini ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin jalannya rapat pada kesempatan ini mengatakan, pihak Dewan akan segera membentuk Pansus dan memberikan pandangan paling lama di 30 hari ke depan. Adapun ketua Pansus LKPJ ini dipimpin Taba Iskandar dari Fraksi Golkar.
Pada kesempatan ini Gubernur didampingi oleh Wakil Gubernur H. Isdianto dan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah serta sejumlah kepala OPD. ”Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku. Dan kami apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat yang selalu mengingatkan kami untuk segera menyampaikan hal ini,” kata Gubernur di hadapan anggota DPRD dan undangan.
Adapun muatan-muatan yang disampaikan dalam LKPJ tahun 2017 oleh Gubernur diantaranya meliputi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017 yang terdiri dari upaya peningkatan pelayanan dasar masyarakat, peningkatan infrastruktur dasar dan keterhubungan antarwilayah.
Kemudian, pengembangan sektor maritim dan pariwisata, mengembangkan prikehidupan masyarakat yang agamis, demokratis, berkeadilan, tertib, rukun dan aman di bawah payung budaya Melayu. Selanjutnya, muatan RKPD tahun 2017 lainnya adalah tentang peningkatan ekonomi produktif, pengentasan kemiskinan dan tata kelola pemerintahan. (ais)