
JAKARTA – Indonesia kini diserbu media siber. Dewan Pers memperkirakan jumlah media online yang muncul saat ini jumlahnya mencapai 47 ribu. Dari puluhan ribu media siber yang ada, hanya sekitar 2.000 yang tercatat di dewan pers serta hanya 321 media online yang lulus verifikasi faktual. Hal itu disampaikan Yosef Adi Prasetyo saat mengisi seminar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di ball room hotel San Fasifik, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Celakanya, sambung ketua Dean Pers, sangat sedikit pekerja pers di media online yang mematuhi kode etik jurnalis hingga rawan melanggar hukum. Diakui Dewan Pers, untuk media cetak tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi, karena akurasinya lebih baik dan lebih teruji. “Ini salah satu penyebabnya karena banyaknya hoaks yang beredar di media online atau siber,” kata pria yang sering disapa Stenly.
Kata Stenly, Dewan Pers ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pers. “Tentu saja caranya dengan mengeluarkan sertifikasi untuk wartawan yang lulus uji kompetensi,” ucapnya.
Untuk media arus utama, Stenly mewanti wanti agar tidak ikut-ikutan dengan medsos. “Ketika Anda memilih kerja sebagai wartawan, maka Anda memilih untuk dikutuk sebagai mahasiswa seumur hidup. Karena wartawan harus terus belajar seumur hidup tentang semua hal,” kata Stenly.
Saat ini, sambung Stenly, ada sekitar 12 ribu wartawan yang lulus uji kompetensi, baik untuk tingkat muda, madya maupun utama. (jek)