
KARIMUN – BUPATI Karimun Aunur Rafiq pada Senin (4/9) siang, menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan rancangan keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2017 pada Sidang Paripurna, di Balai Rong Sri DPRD Karimun.
Ia menyampaikan, total belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017 menjadi Rp 1.334.087.222.093,95. Jika dibandingkan dengan total belanja pada APBD murni tahun anggaran 2017 yaitu sebesar Rp 1.261.307.054.442,00 berarti terjadi kenaikan sebesar 5,77 persen.
Dari perbandingan antara anggaran pendapatan dengan dengan anggaran belanja, maka terdapat selisih defisit sebesar Rp 136.560.027.077,48 tertutupi dari Sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2016.
Sementara itu, pendapatan daerah pada rancangan perubahan tahun anggaran 2017 ditargetkan sebesar Rp 1.197.527.195.016,47. ”Jika dibandingkan dengan total pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2017, yaitu sebesar Rp 1.160.916.573.901 terjadi kenaikan sebesar 3,15 persen,” ucap Rafiq, saat membacakan pidato.
Pendapatan asli daerah ditetapkan menjadi Rp 372.324.191.060 dana perimbangan ditargetkan menjadi Rp 727.696.415.016 dan lain lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan menjadi Rp 97.506.588.940,47.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan harapan untuk bersama membahas APBD perubahan dan disahkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Ia kembali mengingatkan kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karimun untuk tidak meninggalkan Karimun selama pembahasan anggaran.(ALRION)