
TANJUNGPINANG – Kepala Bidang (Kabid) ESDM Provinsi Kepri, Budi Setiawan (BS) ditangkap Satresnarkoba Narkoba Polres Tanjungpinang diduga menggunakan sabu, Senin (9/4) sekitar pukul 22.00 dirumahnya di Gang Siantan Jalan Sei Jang.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, penangkapan tersangka dari kegiatan rutin dalam memberantas Narkoba mulai dari pengguna dan pengedar. “Mereka sudah menjadi target operasi,” katanya Selasa (10/4).
Ia menuturkan, penangkapan tersebut juga tak terlepas dari laporan masyarakat. Sehingga Satresnarkoba Tanjungpinang menangkap dua orang yang diduga menggunakan narkoba. “Dari pengembangan, BS positif mengkonsumsi BS sedangkan temannya berinisial AM negatif,” sebutnya.
Kapolres menjelaskan, BS ditangkap dengan posisi barang bukti diamankan ada bong dan sabu sisa pemakaian.
Ucok menututurkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dari mana barang bukti sabu didapati oleh tersangka.
Saat ini tersangka BS beserta barang bukti telah diamanakan di Mako Polres Tanjungpinang. “Kita masih pengembangan dalam kasus ini, tersangka terjerat dengan pasal 112 dan pasal 127 tentang Narkotika,” ujarnya. (ray)