
TANJUNGUBAN – Dinas Kesehatan Bintan bersama Polres Bintan mengamakan puluhan sachet jamu dan vitamin yang sudah kedaluwarsa. Puluhan sachet jamu dan vitamin tersebut diamankan dari 6 apotek di Bintan Utara, yang dirazia, Senin (9/10) kemarin.
Kabag Ops Polres Bintan Kompol Hari Hayono mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran obat ilegal dan tidak layak konsumsi. Ada 4 apotek dan 2 toko obat yang didatangi dan diperiksa.
”Dari enam apotek itu, ditemukan 17 sachet jamu merk Sido Muncul (komplit) yang kami amankan. Kemudian 42 sachet vicer 500 sweet let’s yang juga kedaluwarsa,” sebutnya.
Puluhan sachet tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Bintan, untuk disita dan dimusnahkan.
”Harapan kami semua pihak termasuk konsumen dan penjual obat dan sejenisnya, dapat lebih memperhatikan peredaran obat yang sesuai aturan, serta tidak menjual produk-produk kedaluwarsa,” pesannya. (aan)