TANJUNGPINANG – Polisi Militer (POM) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) menggelar operasi gabungan merazia tempat hiburan malam (THM) yang berada di Tanjungpinang. Dalam razia itu, sebanyak 24 warga sipil diamankan. Tidak ditemukan warga militer yang ada di THM.
Razia gabungan selama kurang lebih tiga jam, mulai dari pukul 23.00 hingga pukul 02.00, Minggu (17/2) dini hari, dilaksanakan di Karaoke Night Club, Konco, Karaoke Bintan Plaza, Pub Galaxy, Clasik, Limino dan sejumlah Kafe di kawasan Sukaberenang.
Satu persatu para pengunjung tempat hiburan malam diperiksa identitas. Kegiatan razia yang dilaksanakan di sejumlah PUB dan Karaoke ini difokuskan kepada Prajurit TNI dan Polri, masyarakat umum yang tidak memiliki indentitas serta WNA yang berkunjung di Tanjungpinang.
Kasi Penegakan Hukum Pomal, Kapten Anantiyo P mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Militer Angkatan Laut (HUT Pomal) yang ke-73 sekaligus sebagai salah satu program kerja POM Lantamal IV untuk menegakan kedisiplinan para Prajurit TNI AL yang memasuki tempat hiburan malam.
”Sebanyak 24 warga sipil, diantaranya 18 orang laki-laki dan 6 orang perempuan,” katanya.
Dalam razia tersebut POM Lantamal IV yang melibatkan 30 personel bekerja sama dengan beberapa instansi terkait diantaranya POM AD 3 personel dari Sub Denpom Tanjungpinang, POM AU 3 personel dari Lanud RHF, Propam Polres Tanjungpinang 6 personel, Imigrasi Tanjungpinang 5 personel dan Satpol PP Tanjungpinang 13 personel. Menurutnya, kegiatan razia difokuskan kepada Prajurit TNI dan Polri, masyarakat umum yang tidak memiliki indentitas serta WNA yang berkunjung di Tanjungpinang.
”Selanjutnya warga sipil yang tidak memiliki identitas akan diperiksa oleh Sat Pol PP,” ujarnya. (ray)