
LINGGA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga kecewa dengan kebijakan Bank Nasional Indonesia (BNI) yang hanya mengalokasikan tiga jenis bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Daik.
Menurutnya, masyarakat Dabo juga berhak menikmati bantuan CSR itu. Apalagi, daerah operasional Bank BNI kantor cabang Dabo adalah di Kota Dabo Singkep.
Kekecewaan Abu Hasim ditunjukkan dengan penolakan untuk acara pemotongan pita pada Soft Opening BNI Cabang Dabo. Namun, setelah dijelaskan duduk persoalan dan bujukan dari Ketua DPRD Lingga Riono dan beberapa tokoh masyarakat Dabo yang hadir akhirnya Abu Hasim bersedia menggunting pita peresmian BNI KCP Dabo Singkep.
”Kenapa hanya Kota Daik yang menerima bantuan, sedangkan wilayah kerjanya di Dabo Singkep,” kata Abu Hasim, usai kegiatan.
Ia menjelaskan, tidak ada niat iri atau menghalangi pihak BNI untuk menyalurkan CSR di Kota Daik. ”Seharusnya BNI bisa membagi alokasi bantuan ini untuk Kota Dabo atau daerah lainnya di Lingga,” sebutnya.
Menanggapi hal ini Head Of Network and Service BNI Wilayah area Riau dan Padang Edy Suradi mengatakan, pengalokasian CSR di Kota Daik adalah kebijakan BNI pusat. Kebijakan ini diberikan karena BNI hanya menerima usulan dari masyarakat Daik. ”Kebijakan CSR dari BNI pusat atas usulan masyarajat. Kebetulan usulan yang masuk dari masyarakat Daik,” kata Edy.
Namun dengan adanya kejadian pada soft opening ini, pihaknya akan memberikan laporan kepada BNI pusat. Untuk masyarakat Dabo, diharapkan dapat mengajukan permohonan penyaluran CSR. Permohonan ini, selanjutnya akan diteruskan ke kantor pusat BNI untuk ditindaklanjuti.
”Kalau memang alokasi CSR masih ada, tentu permintaan alokasi CRS akan diberikan. Jadi pemberian aloasi CSR murni dari BNI pusat,” terangnya.
Acara soft opening BNI KCP Dabo Singkep juga dihadiri Ketua DPRD Lingga, Riono, perwakilan OPD, FKPD di Singkep dan juga beberapa tokoh masyarakat. (tir)