
Bupati Dapat Kado saat Pelantikan Dewan Hakim
BINTAN – BUPATI Bintan H Apri Sujadi mewajibkan bagi seluruh ASN dan pegawai honor dan perkantoran, berbusana Melayu, selama penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VIII Kabupaten Bintan. Kebijakan ini disampaikan bupati usai pelantikan Dewan Hakim pelaksanaan MTQ, di Aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (12/4) kemarin.
”Selama suasana penyelenggaraan MTQ ini, semua pegawai, baik ASN maupun honor wajib berbusana Melayu,” kata H Apri Sujadi.
Pembukaan MTW dijadwalkan, Sabtu (14/4) besok. Lomba MTQ yang dipusatkan di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara sebagai tuan rumah ini, dilaksanakan sampai dengan, Rabu (18/4) pekan depan. Kebijakan berbusana Melayu ini sudah disebarkan kepada seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, BUMD dan sekolah. Imbauan juga disampaikan kepada perusahaan swasta.
”Surat edaran ini sudah kita sampaikan melalui Bagian Kesra Setdakan Bintan,” tegasnya usai melantik Dewan Hakim MTQ 2018 Kabupaten Bintan.
Dapat Kado
Bupati Bintan H Apri Sujadi mendapat kejutan pada saat pelantikan Dewan Hakim, sekaligus pelantikan kepengurusan LPTQ Kabupaten Bintan periode 2018-2023, dan pembentukan Komisi Daerah Lansia (2018-2021) yang diketuai oleh Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam tersebut. Bupati mendapat kado ulang tahun kelahirannya.
Saat itu, bupati menerima nasi tumpeng dari Ketua TP PKK Bintan Hj Deby Maryanti dan jajaran OPD. Bupati pun mengucapkan terima kasih. Ketua LPTQ Bintan H Dalmasri Syam menyampaikan, Bupati Bintan telah merumuskan kebijakan dalam mewujudkan pembangunan rumah tahfiz, dengan tujuan menciptakan generasi yang Qurani.
”Kita beruntung kebijakan Bupati Bintan dimulai tahun 2017 lalu, kita berkomitmen untuk mengembangkan rumah tahfiz di setiap kecamatan. Ini sebagai wujud perhatian dalam pembinaan pembacaan Alquran bagi generasi muda kita,” ujar H Dalmasri Syam.(YUSFREYENDI)