
Lingga – DINAS Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga menggenjot target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi perpakiran.
Kini sudah diberlakukan parkir berbayar di beberapa lokasi di Kota Dabo Singkep, Daik, Pelabuhan Roro, Pelabuhan Jagoh dan Tanjung Buton, 1 Maret 2017. Estimasi yang diperoleh, pendapatan dari parkir rata-rata Rp 1 juta per hari.
”Belum termasuk titik potensial yang akan dipungut retribusi parkirnya. Misalnya, parkiran bank, swalayan dan hotel-hotel dan tempat wisata yang ada di Lingga,” kata Kadishub Lingga, Yusrizal, kemarin.
Diakuinya, selama 7 hari berlangsung penarikan retribusi parkir masih ada penolakan dari sebagian kecil masyatakat. Namun, hal ini tidak akan membuat pihaknya melajukan evaluasi terhadap kebijakan penarikan retribusi parkir.
”Memang sebagian kecil masyarakat ada yang menolak retribusi parkir. Namun, petugas Dishub yang ditempatkan dilokasi parkir sudah menjelaskan bahwa nantinya juga dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan,” ucapnya.
Agar tidak terjadi kecurigaan, retribusi parkir tidak untuk kepentingan pribadi maupun dinas, setiap bulannya akan dilakukan ekspos mengenai jumlah pungutan parkir yang diperoleh.
”Misalnya, dari parkir di pasar diperoleh Rp 900 ribu, di Pelabuhan Rp 200 ribu,” katanya memberi contoh.
Lebih jauh dikatakannya, dengan dipungutnya retribusi parkir, pihaknya menargetkan dalam satu dalam setahun bisa menyetorkan PAD sebesar Rp 700-Rp 800 juta.(TENGKU)