KIJANG – Anggota Komisi I bidang pemerintahan DPRD Bintan Tarmizi menyoroti pelayanan di lemabaga pemerintahan. Terutama dalam penetapan limit atau batas waktu pelayanan administrasi masyarakat.
”Saat ini, kita selalu menggaungkan pelayanan maksimal. Tapi, boleh dicek, masih banyak kendala dalam pelayanan itu. Terutama limit waktu, tidak ada kepastian,” kata Tarmizi,
kemarin. Menurut Tarmizi, beberapa kantor pelayanan seperti di kelurahan, kecamatan sampai dengan Disduk, belum memberikan batasan waktu yang pasti. Baik dalam mengurus KTP, KK maupun administrasi lainnya.
”Maunya, kalau pelayanan itu sudah ada batasan waktu, ya harus komitmen. Ini tidak, banyak yang molor. Contohnya buat KTP atau urus KK. Kan selalu molor. Akibatnya, masyarakat malas mengurus, dan muncul para calo,” ucapnya.
”Kami sudah cek pelayanan di beberapa kantor. Itu yang harus dibenahi,” sarannya. (fre)