
Pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) di wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil seperti Kabupaten Kepulauan Anambas butuh perhatian yang serius oleh dari Pemerintah Pusat demi kelangsungan aktvitas masyarakat.
ANAMBAS – Sarpras itu, seperti kebutuhan masyarakat akan dermaga apung untuk mempermudah turun naik moda transportasi laut antar pulau-pulau kecil.
Melalui usulan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas ke pihak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI, maka Anambas diberikan satu pembangunan Sarpras dermaga apung yang dibangun di Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan.
”Saat ini masih dalam proses melaksanakan pekerjaannya dan diperkirakan 100 hari kerja, dan akan selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Effy Sjuhairi, selaku Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan Anambas, Kamis (20/12).
Effy menambahkan, anggaran pembangunan dermaga apung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 sebesar Rp1.872 miliar dan dilelang di kementerian.
”Hal ini dikarenakan usulan dari Pemda dan saya sesuai dengan perintah, dan arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Anambas untuk mengejar proyek tersebut di kementerian pada bulan Juni 2018 silam. Alhamdulilah kini sudah terwujud,” ucap dia.
Ia juga menambahkan, dengan adanya dermaga apung itu sendiri akan mempermudah bagi penumpang yang hendak turun naik menggunakan moda transportasi antar pulau menuju Ibukota Kabupaten.
Sebelumnya, kapal cepat (speedboat) yang sandar di Pelabuhan Tarempa berharap dengan tangga semen dan rawan kecelakaan seperti peleset atau jatuh akibat licin tangga. “Nanti tidak licin lagi dan dermaga apung itu akan mengikuti arus pasang air laut. Artinya, mempermudah penumpang untuk naik turun yang menggunakan speedbout dan kapal pompong,” terang dia.(INDRA GUNAWAN)